Tampilkan postingan dengan label Naskah Pidato. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Naskah Pidato. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Juni 2013

Pidato: Bahaya Narkoba

Assalamu alaikum warohmatulahi wabarokatuh.
Alhamdulillah. Innal hamda lillah. Nahmaduhu wanastainuhu, wanastaghfiruhu, wa naudzubillahi min sururi anfusina, wamin sayyiati a’malina, mayyahdilahu falaa mudhilallah. Wa mayyudlilhu falaa hadiyallah. Kama qolallahu ta’ala fil Quranil karim, “ Innamal khomru wal maysiruu wal anshobuu wal azlamuu, rijsum min ‘amalis syaitoon.”  Amma ba’du.
Dewan Juri dan Hadirin Rohimakumullah,
Masih lekat dalam ingatan kita, beberapa bulan yang lalu ketika aktor ganteng raffi Ahmad ditangkap polisi dalam razia pesta narkoba di rumahnya. Publik seakan-akan dikejutkan oleh kenyataan yang tak pernah disangka-sangka. Seorang aktor tampan yang kariernya sangat gemilang dan fansnya sangat banyak ternyata diduga menjadi pengonsumsi narkoba. Kasus Raffi Ahmad, hanya satu dari jutaan kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap di Indonesia. Data Kementrian Hukum dan Hak asasai manusia sampai tanggal 13 mei 2013 mencatat ada 158.812 narapidana dan tahanan di Indonesia, 51.899 orang di antaranya terkait kasus narkoba. Jumlah penyalah guna narkoba sebanyak 7 juta orang, dan sebagian besar di antaranya adalah para pelajar SMP, SMA, bahkan SD. Padahal, bisa jadi jumlah yang terungkap itu hanya fenomena gunung es, hanya fakta yang terungkap puncaknya saja, sedang fakta yang sebenarnya bisa jadi jauh lebih besar.
Dewan Juri dan Hadirin Rohimakumullah,
Jutaan pemuda  mengonsumsi narkoba, menyia-nyiakan masa remajanya. Sebagian besar di antara mereka mengonsumsi narkoba karena  lingkungan sosial yang 'kejam', keluarga broken home, kebodohan, dan rasa ingin tahu,  sehingga mereka menjadi korban para mafia narkoba.
Dalam Islam, minuman keras dan narkoba ini masuk dalam golongan khamar. Para ahli tafsir berpendapat bahwa Allah menjelaskan tentang pengharaman khamar dalam tiga tahapan.
Tahap pertama seperti dijelaskan dalam firman Allah surat Albaqoroh ayat 219 berikut ini.
Artinya: 
Mereka bertanya kepadamu tentang (meminum) khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia," tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. 
Ayat ini turun pada masa permulaan Islam, masa ketika iman Kaum Muslimin belum begitu kuat untuk dapat meninggalkan apa yang telah menjadi kegemaran dan kebiasaan mereka yang sebenarnya tidak dibolehkan oleh agama Islam. Setelah turun ayat ini, hanya sebagian dari kaum Muslimin menghentikan kebiasaan minum khamar, sebagian lainnya masih terus meminum khamar, karena menurut pendapat mereka ayat itu belum melarang mereka dari perbuatan itu. Apalagi karena Allah masih menyebutkan bahwa khamar itu mengandung manfaat bagi manusia. 
Tahap Kedua ialah firman Allah dalam surat An Nisa  ayat 43 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى 
Artinya
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat sedang kamu dalam keadaan mabuk.  
Dalam ayat ini Allah dengan tegas melarang orang-orang mukmin mengerjakan salat dalam keadaan mabuk. Mereka kemudian terpaksa meninggalkan khamar agar tetap dapat mendirikan salat lima waktu.
Ketika iman kaum Muslimin semakin kuat dan telah matang jiwa mereka untuk dapat meninggalkan apa yang tidak diperbolehkan agama, maka turunlah ayat 90 surah Al-Maidah yang memberikan ketegasan tentang haramnya meminum khamar, yang berbunyi:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
 Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa meminum khamar, dan perbuatan lainnya itu adalah perbuatan kotor, haram dan termasuk perbuatan setan yang tak patut dilakukan oleh manusia yang beriman kepada Allah swt. Dengan turunnya ayat ini, tertutuplah sudah semua kemungkinan bagi orang-orang mukmin untuk meminum khamar. 
Dewan Hakim dan Hadirin yang dimuliakan Allah,
Terkait dengan narkoba, para ulama, sepakat bahwa mengonsumsi narkoba di luar untuk tujuan yang baik, seperti untuk pengobatan dan pembiusan hukumnya haram. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan.
Di antara dalil-dalil yang mendukung pengharaman narkoba dalam al Quran adalah: Surat Al A’rof ayat 157, Surat Al Baqoroh ayat 195, dan Surat An Nisa ayat 29.
Simpulan ketiga ayat-ayat tersebut adalah bahwa Allah dengan tegas mengharamkan  mengonsumsi  zat yang mendatangkan mudharat, merusak diri sendiii atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba, tidak hanya memabukkan, menghilangkan kewarasan, tetapi juga merusak badan dan akal seseorang.
Kita semua sepakat bahwa para pemakai narkoba, para pemadat pada dasarnya telah membinasakan dirinya sendiri.
Naudzubillahi min dzalik.
Dewan Hakim dan Hadirin yang Dimuliakan Allah
Efek kerusakan akibat minuman keras dan narkoba ini tidak hanya mengenai diri sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitarnya. Tak hanya dalam skala kecil seperti keluarga, tetapi juga dalam skala besar, miras dan narkoba akan menghancurkan sendi-sendi pembangunan nasional. Para pemadat ini akan menjadi generasi lelet yang akan menghambat pembangunan nasional . Sungguh, miras dan narkoba dapat menghancurleburkan kehidupan seseorang, sebuah keluarga, bahkan sebuah bangsa.
Benarlah firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 91 yang berbunyi:

Artinya, Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingati Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Dewan hakim dan Hadirin yang dirahmati Allah,
Demikianlah syeitan membujuk manusia untuk menjadi bagian dari mereka. Mereka mengiming-imingi kenikmatan sesaat bagi para pemuja kemaksiatan itu. Kenikmatan yang harus dibayar dengan kehinaan dunia akhirat. Zat-zat yang terkandung dalam miras dan narkoba membuat pengonsumsinya kehilangan kewarasannya, membuat mereka sanggup melakukan tindakan amoral dan tidak berperikemanusiaan. Perbuatan-perbuatan yang sebenarnya merupakan ‘hak prerogratif syeitan”, perbuatan yang seharusnya hanya syeitanlah yang melakukannya. Bukan manusia!
Bahkan, Allah SWT dengan tegas menyatakan bahwa mengonsumsi khamar, miras dan narkoba, serta berjudi termasuk dalam perbuatan syeitan. Siapa pun yang melakukan perbuatan syeitan berarti termasuk dalam golongan syeitan, menjadi ahli syeitan, keluarga besar syeitan.
Alangkah rendahnya derajat orang-orang yang menyalahgunakan narkoba untuk memenuhi hawa nafsunya. Mari kita renungkan bersama, “Maukah kita menukar posisi kita dari sebaik-baiknya makhluk Allah,  menjadi syeitan?” Sebuah tindakan yang sebenarnya merupakan kesepakata, penandatanganan pakta integritas  berupa daftar tiket, indent untuk masuk neraka.  
Dewan Hakim dan Hadirin Rahimakumullah,  
Sebagai generasi muda, calon penerus perjuangan bangsa, sudah seharusnya kita menyiapkan diri menjadi generasi yang berkualitas. Tak hanya dengan rajin belajar, menjalin ukhuwah islamiyah, kita juga harus menjaga diri dari perbuatan munkar yang diharamkan oleh Allah. Upaya menghindarkan diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba setidaknya dapat dilakukan melalui tiga cara.
Pertama, dari diri sendiri. Artinya, masing-masing kita membentengi diri dari kemungkinan menjadi pengonsumsi narkoba. Hal itu dapat kita lakukan dengan pandai-pandai memilih teman bergaul. Memilih teman yang saleh dan berahlakul karimah, akan membimbing kita menjadi generasi Robbani, membentengi kita dari pengaruh buruk termasuk penyalahgunaan narkoba.
Kedua, dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah seraya memohon agar kita terhindar dari bahaya penyalahgunaan miras dan narkoba.
Ketiga, hendaklah kita selalu ingat bahwa apa pun yang kita lakukan hari ini pada dasarnya adalah tabungan masa depan kita. Bila kita menabung kebaikan dan kemuliaan hari ini, maka kebaikan dan kemuliaan itulah yang akan kita petik di masa depan, termasuk di akhirat nanti. Sebaliknya, keburukan yang kita lakukan hari ini, termasuk menghancurkan diri sendiri dengan mengonsumsi narkoba, pada dasarnya adalah menghancurkan masa depan kita sendiri.
Dewan Hakim dan Hadirin yang dimuliakan Allah,
Lalu bagaimana dengan mereka yang sudah telanjur menjadi pengguna narkoba? Jangan berputus asa. Segeralah bertaubat, berhenti mengonsumsinya, ikuti rehabilitasi, putuskan segala hal yang memungkinkan kita akan terhubung kembali dengan para bandar dan pengguna narkoba. Kesungguhan kita dalam bertaubat menjadi kunci untuk meraih maghfiroh Allah dan masa depan yang lebih baik. Insyaallah pintu maghfiroh Allah dan hidayah-Nya amat sangat luas.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan. Akhirnya, semoga bermanfaat dan menginspirasi.
Usiikum binafsi bitaqwallah.
Wassalamu alaiku

Pidato: Membangun Generasi Muda Islami

MEMBANGUN GENERASI MUDA INDONESIA
YANG LEBIH BERKUALITAS DAN BERAHLAKUL KARIMAH
Assalamu alaikum warohmatulahi wabarokatuh.
Alhamdulillah. Innal hamda lillah. Nahmaduhu wanastainuhu, wanastaghfiruhu, wa naudzubillahi min sururi anfusina, wamin sayyiati a’malina, mayyahdilahu falaa mudhilallah. Wa mayyudlilhu falaa hadiyallah. Qoola Rasulullahi shallallahu alaihi wasallam, “Innama buitstu liutamimma makaarimal ahlak.” Amma ba’du.
Dewan Juri dan Hadirin Rohimakumullah,
Sejenak marilah kita bersama menundukkan kesombongan dan keangkuhan kita, di hadapan Allah Yang Maha Rahman dan Rahim, seraya memanjatkan rasa syukur Alhamdulillahi Robbil Alamin, atas segala rahmat, karunia, dan maghfiroh-Nya sehingga kita dapat berkumpul di majelis yang insyaallah dipenuhi berkah ini.
Shalawat serta salam, semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing kita semua dari alam jahiliyah menuju dunia yang penuh cahaya kebenaran, cahaya Islamiyah.
Dewan Juri dan Hadirin yang Dirahmati Allah,
Akhir-akhir ini di hadapan kita sering dipajankan berbagai berita tentang dekadensi moral, penurunan akhlak di kalangan generasi muda dan para pemimpin bangsa. Kebejatan moral menjadi hidangan setiap hari. Para pejabat korupsi, berselingkuh dengan dalih nikah siri, premanisme merajalela,  begitu pun penyalahgunaan narkoba. Kesesatan seperti yang dipertontonkan Eyang Subur seakan menjadi tuntunan, yang tak perlu dirisaukan apalagi dihentikan.
Astaghfirullahal adhiem.
Sungguh, saat ini kita berada dalam zaman yang secara jelas digambarkan  Allah  dalam surat Maryam ayat 59 yang berbunyi:
Artinya:
Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.
Yang dimaksud “pengganti” dalam ayat ini adalah umat Islam setelah wafatnya  Rasulullah. Yaitu suatu generasi yang perilakunya menyimpang dari jalan yang lurus, meninggalkan ajaran yang dibawa para Rasul sebelumnya sehingga mereka tidak lagi mengerjakan salat dan selalu memperturutkan kehendak hawa nafsu dan dengan terang-terangan melanggar larangan Allah seperti meminum minuman keras, berjudi, berzina, dan mengadakan persaksian palsu. Mereka ini diancam oleh Allah dengan ancaman yang keras, kepada mereka akan ditimpakan kecelakaan dan kerugian baik di dunia maupun di akhirat. 
Kini, alangkah mudahnya kita temukan orang-orang di sekitar kita, saudara-saudara kita sesama muslim yang menyimpang dari jalan yang lurus, meninggalkan ajaran yang dicontohkan Rasulullah.Yang lebih mengerikan lagi, secara tidak kita sadari, semakin hari kita semakin membiarkannya, kita semakin lama semakin bersikap permisif dan pasif. Menganggap segala kemunkaran itu sebagai hal yang biasa, yang harus diterima, karena kita tidak lagi sanggup berbuat apa-apa. Istilahnya, nafsi nafsi, urusanku urusanku sendiri, urusanmu urusanmu sendiri. Jangan ikut campur. Bahkan tidak sedikit di antara kita pelan-pelan terseret mengikuti arus kesesatan ini.
Sungguh sangat ironis. Di tengah-tengah gencarnya syiar Islam, di tengah-tengah banyaknya pengajian massal yang dihadiri ribuan, bahkan puluhan ribu orang, kemunkaran semakin jelas-jelas dipertontonkan. Tentang kondisi ini, Uqbah bin `Amir meriwayatkan Sabda Rasulullah SAW yang artinya:
"Akan rusak binasalah sebahagian dari umatku yaitu "Ahlul Kitab" dan "Ahlullaban" Aku bertanya siapakah "Ahlul Kitab" wahai Rasulullah? Mereka ialah orang-orang yang mempelajari Alquran untuk berdebat dengan orang-orang mukmin. Lalu siapa pula "Ahlullaban" itu? Rasulullah menjawab, mereka ialah orang-orang yang memperturutkan hawa nafsu dan meninggalkan salat". (H.R. Ahmad dan Hakim) 
Ya… kita semua menjadi saksi, bahkan mungkin menjadi pelaku “ahlullaban” ini, menjadi orang-orang yang mengetahui dan menguasai ilmu agama sesuai Alquran dan  Al hadis, tetapi tidak mengamalkannya; kita hanya menjadikannya senjata. Agama sekarang menjadi senjata untuk tampak pintar, tampak alim, mengalahkan lawan bicara, bahkan untuk mencari kedudukan dan kekayaan.
Dalam kondisi seperti inilah, generasi muda dewasa ini tumbuh mencari jati dirinya.
Dewan Juri dan Hadirin Rohimakumullah,
Bisakah kita membayangkan, alangkah bingungnya para pemuda menentukan figur yang seperti apa yang harus mereka contoh? Apakah mereka harus tetap jujur, meskipun ujung-ujung harus tersingkir? Atau memang benar adanya, pameo Jawa yang menyatakan “Jamane jaman edan, yen ora ngedan ora keduman.”Jamannya jaman edan, jaman penuh kegilaan, kalau kita tidak ikut dalam kegilaan itu, kita akan tersisihkan.
Tentu, kita dengan tegas menolaknya. Karena Rasulullah SAW diperintahkan oleh Allah untuk membimbing manusia agar berperilaku yang ahlakul karimah.
Innama  buitstu liuttamimma makarimal ahlak, “Sesungguhnya aku diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia.
Kebobrokan akhlak bangsa ini, telah dengan tragis menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa ini. Kehancuran ahklak pemuda bangsa ini akan melahirkan generasi yang lower quality, generasi yang mampu menjual dirinya sendiri, menjual tanah airnya, bahkan menjual aqidahnya. Marilah kita belajar dari sejarah hitam kaum Ad dan kaum Tsamud, dua bangsa besar yang sangat durhaka kepada Allah dan nabinya, yang kemudian dibinasakan Allah. Semua itu dapat menjadi pembelajaran bagi umat-umat setelahnya.
Dewan Hakim dan Hadirin Rahimakumullah,
Untuk melahirkan generasi penerus yang berkualitas dan berahlakul karimah, harus dilakukan melalui ikhtiyar lahir dan batin. Ikhtiyar lahir dapat dilakukan dengan cara memberikan makanan, tempat tinggal, fasilitas pendidikan yang memadai pada anak keturunan kita. Berikutnya adalah ikhtiyar batin. Ikhtiyar batin harus dimulai sejak kita memilih jodoh, calon bapak atau ibu anak-anak kita nanti. Dalam memilih jodoh hendaknya kita berpegangan kepada ajaran Nabi Muhammad SAW dengan melihat 4 kriteria, yaitu wajahnya, keturunannya, kekayaannya, dan agama atau ahlaknya. Namun, bila kita tidak dapat menemukan jodoh yang sempurna ke empat-empatnya, maka jadikanlah agama, ahlak sebagai syarat yang utama.  Setelah menikah, ikhtiyar batin yang harus dilakukan adalah berdoa. Tidak lagi berdoa untuk diri sendiri seperti pada masa masih lajang, tetapi sudah bertambah untuk istri atau suami, anak-anak, dan calon keturunan kita nantinya. Doa ini secara tersurat difirmankan Allah dalam Al Quran surat Al Furqoon ayat 74 berikut ini.


Artinya,
Dan orang-orang yang berkata: `Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.


Dewan Hakim dan Hadirin Rahimakumullah,
Orang-orang yang bermunajat dan memohon kepada Allah agar dikaruniai istri atau suami, anak-anak dan keturunann yang benar-benar menyenangkan hati dan menyejukkan perasaan mereka termasuk dalam golongan orang-orang yang saleh dan bertakwa. Mereka termasuk dalam golongan yang diselamatkan Allah dari neraka jahanam seperti dijelaskan dalam surat Al Furqoon ayat 69. Doa orang tua yang saleh dan bertakwa ini didasarkan oleh keinginan agar penduduk dunia ini dipenuhi oleh orang-orang yang beriman dan bertakwa dan agar anak cucu mereka melanjutkan perjuangannya menegakkan keadilan dan kebenaran.
Dari Al Quran kita juga dapat belajar bagaimana menjadi pemuda yang dicintai Allah dari kisah Ashabul Kahfi, yaitu 7 orang pemuda dan seekor anjing yang bersembunyi untuk menyelamatkan aqidah. Mereka bersembunyi  dari Raja Daqyanus yang lalim. Daqyanus seorang penyembah berhala yang menangkap, menyiksa, dan membunuh orang-orang yang beriman. Demi menyelamatkan aqidahnya, para pemuda ini bersembunyi di gua. Allah kemudian membuat mereka tertidur selama 309 tahun dan membangunkan mereka kembali ketika pemerintahan sudah berubah aman.
Adapun sifat-sifat ashabul kahfi yang layak kita teladani adalah (a)  menegakkan shalat lima waktu. Sebab shalat akan mencegah kita dari perbuatan keji dan munkar. Innasholata tanha anil fahsa’i wal munkar. (b) selalu menyeru pada al-haq,  berani menyuarakan kebenaran, (c) mencintai Allah dan Rasul-Nya dengan selalu menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah SAW, (d)   saling melindungi sesama muslim, dalam artian menjaga kerukunan, perdamaian, dan persatuan dalam ukhuwah islamiyah, dan (e) rela mengorbankan diri dan hartanya untuk kepentingan, untuk jihad fi sabilillah.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan kepada para hadirin, khususnya  generasi muda. Marilah bersama-sama kita bertekad menjadi generasi Robbani, generasi islam yang berkualitas dan berahlakul karimah. Generasi yang siap memegang amanah, meneruskan perjuangan para pahlawan yaitu mewujudkan bangsa Indonesia yang adil sejahtera. Baldatun thoyyibatun wa Robbul ghofur.
Akhirnya, semoga bermanfaat dan menginspirasi.
Usiikum binafsi, bitaqwallah.
Wassalamu alaikum Wr Wb.




Pidato: Bahaya Pornografi

BAHAYA PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI
BAGI MASA DEPAN GENERASI MUDA INDONESIA
Assalamu alaikum Wr Wb
Alhamdulillahi Robbil alamin. Wabihi nastain. Wa ala umuriddunya waddin. Wa ala aliihi  wa ashabihii ajmain. Kama qoolallahu ta’ala fil quranil karim. “Wa laa taqrobuz zinaa. Innahu kaana fahisata wa saa’a sabiilaa. Amma ba’du.
Sejenak marilah kita bersama menundukkan kesombongan dan keangkuhan kita, di hadapan Allah Yang Maha Rahman dan Rahim, seraya memanjatkan rasa syukur Alhamdulillahi Robbil Alamin, atas segala rahmat, karunia, dan maghfiroh-Nya sehingga kita dapat berkumpul di majelis yang insyaallah dipenuhi berkah ini.
Shalawat serta salam, semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing kita semua dari alam jahiliyah menuju dunia yang penuh cahaya kebenaran, cahaya Islamiyah.
Dewan Juri dan Hadirin Rohimakumullah,
Dewasa ini kita kaum muslimin, khususnya di Indonesia, benar-benar dibuat mengelus dada dengan semakin merosotnya akhlak generasi muda, utamanya generasi muda Islam. Kemerosotan ini terutama ditandai dengan semakin berkembangnya budaya pergaulan bebas di kalangan kaum muda, bahkan menjurus ke arah sikap permisif terhadap perilaku free seks. Kita tidak bisa lagi berbangga diri sebagai bangsa yang  terkenal sebagai negara yang sopan, ramah dan religius. Gelar tersebut ternyata hanya omong kosong. Selain terkenal sebagai negara terkorup, dalam dunia pendidikan kita hanya menempati peringkat ke 112 dari 176negara didunia. Dan yang paling memprihatinkansebuah hasil penelitian menunjukkan   bahwa pornografi di Indonesia meenduduki  urutan kedua di dunia setelah Swedia.
Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.
Dewan Juri dan hadirin Rohimakumullah,
Dari sudut pandang Islam, pengertian pornografi tidak terlepas dari makna aurat, yakni bagian tubuh manusia yang harusditutupi (tidak boleh kelihatan), kemaluan, organ-organ seks. Pornografi tidak dapat dipisahkan dari erotisme yang berarti berkenaan dengan seks dan rangsangan birahi. Dari dua batasan tersebut, maka pornografi, pornoaksi , dan erotisme, sangat terkait erat dengan pamer aurat dan rangsangan birahi.  Dalam menetapkan hukum mengenai melihat gambar dan film porno ini, batasan yang akan digunakan adalah batasan yang ditetapkan dalam fikih Islam mengenai aurat.  Jumhur ulama menyatakan bahwa batas aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut; sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Dalam konteks hukum Islam larangan pornografi ditemukan banyak dalil yang dapat menunjukkan pornografi ini sangat ditentang dan diharamkan.
Pertama, Larangan Memperlihatkan dan Melihat Aurat.  Aisha  Radhiyallahu Anha meriwayatkan bahwa Asma binti Abu Bakar (saudaranya) pernah masuk ke rumah Rasulullah SAW dengan berpakaian tipis sehingga nampak kulitnya. Rasulullah  berpaling dan mengatakan, “Hai Asma, sesungguhnya seorang perempuan bila sudah datang waktu haid, tidak patut diperlihatkan tubuhnya itu, melainkan ini dan ini”, sambil ia menunjuk muka dan kedua telapak tangannya. (HR Abu Dawud).
Dalam hadis tersebut, jangankan mengumbar tubuh telanjang yang secara umum akan disebut pornografi, bahkan hanya memperlihatkan dan melihat aurat orang lain dilarang dan hukumnya haram. Apabila ada yang menyanggah bahwa itu hanya berlaku untuk melihat langsung, bukan gambar, pendapat ini tertolak dengan perintah menjaga pandangan, yang secara khusus difirmankan Allah dalam surat An Nuur ayat 30-31 yang artinya,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.”
Larangan ini tidak dikhususkan “menjaga pandangan dari apa”. Ayat ini berlaku secara umum untuk menjaga pandangan dari apa saja yang akan membuat laki-laki maupun perempuan terjerumus berbuat dosa. Maka sama saja hukumnya antara melihat obyek aurat secara langsung maupun tidak langsung.
Kedua, Keharaman Mendekati Zina
Allah SWT berfirman dalam surat Al Isra ayat 42  yang berbunyi :


Artinya: Janganlah kalian dekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu tindakan yang keji dan merupakan jalan yang sangat buruk.
Dalam ayat ini yang dilarang dan diharamkan oleh Allah bukan hanya berzina, melainkan juga mendekatinya. Pintu apapun yang dapat membuat orang berdekatan dengan zina diharamkan secara tegas. Berdasarkan ketentuan ini pula segala bentuk pornografi, membuat atau melihatnya, adalah haram. Pornografi akan membuka jalan menuju perzinaan.
Ketiga, Haram Membuat dan Melakukan yang Menjadi Jalan pada Perbuatan Haram
Dalam kaidah fikih disebutkan sebuah kaidah, Al wasiilatu ilal haroomi haroomun, : Sarana yang menghantarkan kepada perbuatan haram adalah haram.”
Berdasarkan kaidah ini, yang diharamkan bukan hanya melihatnya, tetapi juga membuatnya. Bahkan orang-orang yang membuat gambar dan film-film porno ini melakukan dua hal sekaligus: membuat dan melihat. Kedua-duanya akan membuka jalan terjadinya perbuatan yang diharamkan, yaitu mendekati perzinaan. Oleh sebab itu, membuat maupun melihat gambar dan film porno adalah haram hukumnya.
Dewan hakim dan Hadirin yang Dimuliakan Allah
Selain dari dalil-dalil  tersebut, kita juga seharusnya meyakini bahwa setiap larangan Allah SWT sesungguhnya selalu disebabkan oleh adanya mudharat bila perbuatan itu dilakukan. Marilah kita renungkan bersama, beberapa  dampak negatif pornografi bagi para penikmatnya.
Pertama, Pornografi merusak otak.
Seorang ahli bedah saraf dari Hospital San Antonio, Amerika Syarikat, Donald L. Hilton Jr MD mengatakan bahwa ketagihan  menonton gambar dan film-film porno dapat mengakibatkan otak bahian tengah depan yang disebut Ventral Tegmental Area (VTA) secara fisik mengecil.Hal ini yang membuat orang-orang yang sudah kecanduan tidak dapat lagi mengontrol lagi perilakunya. Mereka juga akan mengalami gangguan memori. Kecanduan pornografi ditandai dengan tindakan impulsif, ekskalasi kecanduan, desensitisasi dan akhirnya penurunan perilaku. Kerusakan otak akibat kecanduan pornografi lebih berat dari kecanduan kokain.
Kedua, Pornografi membuat pikiran seseorang menjadi penuh dengan seks semata. Pikiran tentang seks akan menguasai alam bawah sedar mereka. Gambar berbau seks akan melekat pada otak mereka, sehingga ketika seseorang memutuskan untuk berhenti melihatnya, gambar-gambar yang pernah di lihat dimasa lalu akan bertahan sampai beberapa tahun bahkan selama-lamanya.
Ketiga,  Pornografi menjadi medan promosi terhadap praktik seksual yang menyimpang, seperti homoseks, pornografi kanak-kanak, seks dengan binatang (bestiality), perkosaan, seks dengan kekerasan dan lainnya.
Keempat,  Pornografi membuat seseorang terpicu untuk lebih suka melayani diri sendiri dibanding orang lain seperti kebiasaan masturbasi dan  onani.
Selain itu pornografi juga merusakkan hubungan orang tersebut dengan sekelilingnya, dalam hal ini keluarga atau orang-orang terdekatnya dan  membuat seseorang kehilangan semangat kerja. Yang sebelumnya aktif dan kreatif boleh jadi akan menjadi tidak fokus dalam pekerjaan; dan yang paling mengerikan pornografi akan membawa seseorang pada konsekuensi spiritual yang serius.

Dewan Hakim dan Hadirin yang dirahmati Allah,
Demikian mengerikan dampak pornografi terhadap kesehatan mental dan fisik para pelaku, penonton, bahkan masyarakat di sekitarnya. Maka, wajiblah kita dengan tegas, menyatakan perang dan menolak setiap tindakan, perkataan, gambar, media, atau apa pun yang menjurus pada pornografi dan pornoaksi. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, namun yang utama adalah pelaksanaan tarbiyah Islamiyah.
Quu angfusiikum wa ahlikum naroo, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.
Salah satu tarbiyah Islam di bidang seks, atau sex education versi Islam yang harus sejak dini ditanamkan pada setiap muslimah adalah menutup aurat sebagaiman firman Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi:
Artinya:
Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: `Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka`. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Alangkah indahnya perintah Allah tersebut bila kita renungkan bersama. Allah memerintahkan agar kaum muslimah mengulurkan hijabnya, menutup auratnya dengan berhijab. Sebab pada dasarnya aurat itulah sumber munculnya pornografi dan segala tindakan sex criminal. Pakaian muslimah yang sesui syar’i insyaallah akan dapat memuliakan seorang wanita, ia akan terhindar dari fitnah dan bahaya kejahatan seksual. Selain itu, sejak  kecil, anak-anak elaki muslim, hendaklah diajari  untuk menjaga pandangannya.
Bila setiap keluarga muslim telah mendidik anak-anaknya dengan baik dan setiap pribadi menjaga perilakunya sesuai dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan, insyaallah bahaya pornografi dapat kita minimalkan, bahkan dapat benar-benar kita hindari..
Dewan Juri dan Hadirin Rohimakumullah,
Dari uraian tadi jelaslah bahwa keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT  serta tarbiyah islamiyah sejak dini menjadi fondasi sekaligus senjata yang ampuh untuk menanggulangi pornografi. Semoga kita semua terhindar dari keburukan dan kejahatan pornografi.
Demikian pidato dari kami, akhirnya, semoga bermanfaat dan menginspirasi.

Wabillahi taufiq wal hidayah. Wassalamu alaikum Warohmatullohi wabarokatuhu.

NASKAH PIDATO: URGENSI IMTAK DALAM PENGEMBANGAN IPTEK

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Alhamdulillahi Robbil Alamin. Wabihi nastain, wa ala umurid dunya wad din, wa ala alihi wa ashaabihi ajma’in. Kama qoolallahu ta’ala fil Quranil karim, “Yar faillahul ladziina amanuu minkum wal ladziina utul ‘ilma darojat. Amma ba’du.

Syukur Alhamdulillah marilah kita panjatkan ke hadirat  Allah SWT, Yang Maha Mengetahui segala rahasia kehidupan, Yang Maha Mengatur lakon kehidupan yang dipentaskan oleh hamba-hamba-Nya di Bumi yang dihamparkan-Nya,  Yang Maha Mencerahkan kalbu manusia, sehingga mereka menjadi khalifah dan hamba-Nya yang saleh,  Yang Memutar roda perputaran bumi dan zaman, kebangkitan dan kehancuran bangsa, serta mengantarkan kecemerlangan peradaban manusia atau menghancurkannya. 
Salawat dan salam semoga selalu tercurah untuk Baginda Rasulullah SAW, yang melalui ajarannya sehingga muncul manusia-manusia pilihan yang akan  menjadi aktor utama pembangunan umat manusia.  
Dewan hakim dan Hadirin Rahimakumullah
Di era kehidupan modern ini ada satu hal yang tidak dapat kita hindari bersama yaitu kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).  Sudah menjadi pengetahuan umum (common sense) bahwa dasar dari peradaban modern adalah ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).  Masa depan suatu bangsa akan banyak ditentukan oleh tingkat penguasaannya terhadap Iptek. Maka jangan heran bila setiap bangsa di muka bumi sekarang ini, berlomba-lomba serta bersaing secara ketat dalam penguasaan dan pengembangan iptek. Iptek benar-benar memiliki urgensi yang sangat penting dalam membangun peradaban bangsa.
Dewan hakim dan Hadirin Rahimakumullah,
Mari kita bandingkan  Amerika, Jerman, dan Jepang yang telah mencapai kemajuan yang sangat pesat di bidang iptek dengan negara-negara tertinggal seperti Myanmar, Rohingya, Laos, bahkan Indonesia. Negara-negara yang menguasai iptek pada akhirnya juga  menguasai perekonomian dunia, bahkan mengendalikan berbagai aspek kehidupan global seperti budaya, politik, bahkan keamanan.  Sebaliknya, bangsa tertinggal bahkan berkembang menjadi makanan empuk mereka. Lihat saja, sumber daya alam kita di Papua, Maluku, Aceh, dan banyak daerah lainnya dikuasai, dieksploitasi, dan sebagian besar hasilnya dinikmati bangsa lain, terutama Amerika.
Semua itu menjadi salah satu pembelajaran bagi kita bahwa iptek akan meninggikan derajat orang-orang yang menguasainya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Mujadalah ayat 11 berikut ini.
A011

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diminta kepada kamu memberi lapang dari tempat duduk kamu (untuk orang lain) maka lapangkanlah seboleh-bolehnya supaya Allah melapangkan (segala halnya) untuk kamu. Dan apabila diminta kamu bangun maka bangunlah, supaya Allah meninggikan darjat orang-orang yang beriman di antara kamu, dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan agama (dari kalangan kamu) - beberapa derajat. Dan (ingatlah), Allah Maha Mendalam PengetahuanNya tentang apa yang kamu lakukan.
Dewan Hakim dan Hadirin yang dirahmati Allah,
Pada masa kegemilangan Islam, para tokoh Islam telah banyak menemukan dan mengembangkan teknologi. George Sarton dalam Introduction: History of Science menyatakan bahwa pada setiap setengah abad  selalu muncul beberapa tokoh  tokoh ilmuwan besar.  Setelah abad Yunani dan China, maka berturut-turut sejak tahun 750-1100 M kita mengenal Jabir al Hayyan, Al Khawarizmi, Ibnu Sina, Al Biruni, dan masih banyak yang lainnya.  Baru sejak tahun 1100 M muncul nama-nama Eropa seperti Roger Bacon dan Gerard de Cremona.  Sampai 250 tahun setelah itu, pemikiran sains masih didominasi oleh tokoh-tokoh Muslim seperti Ibnu Rusyd, Nasiruddin Al Tusi, dan Ibnu Navis. Namun, kini umat Islam seakan terpuruk  dan tidur panjang, tidak lagi menggebrak dunia iptek. Inilah salah satu faktor utama yang menyebabkan kaum muslimin semakin tertinggal. Ketika kaum muslimin tertinggal dalam bidang iptek, maka peradaban kita akan terpuruk. Sebaliknya, ketika kita menguasai iptek, kita akan menjadi jaya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat  Az Zumar ayat 9 berikut ini.

A009

Artinya:
(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: `Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?` Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.
Setidaknya ada tiga alasan kuat yang mendasari  keharusan kaum muslimin menguasai iptek, yaitu (a) Ilmu pengetahuan yg berasal dari dunia Islam sudah diboyong oleh negara-negara barat. Ini juga fakta yang tidak bisa dipungkiri, negara-negara barat berupaya mencegah terjadinya pengembangan iptek di negara-negara Islam. Ini fakta yang tak dapat dipungkiri. Dan  (c) Adanya upaya-upaya untuk melemahkan umat Islam dari memikirkan kemajuan iptek-nya, misalnya umat Islam disodori persoalan-persoalan klasik agar umat Islam sibuk sendiri, ramai sendiri,  dan akhirnya bertengkar sendiri.
Dewan Hakim dan Hadirin Rahimakumullah,
Selain sangat penting dalam pembangunan peradaban sebuah bangsa, sesungguhnya iptek juga memegang peran yang sangat besar dalam  menghancurkan sebuah bangsa bila pengembangan dan pemanfaatannya tidak didasari iman dan takwa. Profesor B.J. Habibie, adalah orang pertama yang menggagas integrasi imtak dan iptek ini. Tanpa imtak,  pengembangan dan kemajuan iptek tidak memiliki nilai tambah dan tidak memberikan manfaat yang cukup berarti bagi kemajuan dan kemaslahatan umat dan bangsa dalam arti yang seluas-luasnya. 
Mengapa pengembangan dan pemanfaatan iptek harus diintgrasikan dengan imtak? Mari kita renungkan bersama.  
Pertama, iptek akan memberikan berkah dan manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan hidup umat manusia bila disertai oleh asas iman dan takwa kepada Allah SWT. Sebaliknya, tanpa asas imtak, iptek bisa disalahgunakan pada tujuan-tujuan yang bersifat destruktif. Iptek dapat mengancam nilai-nilai kemanusiaan,  iptek hanya absah secara metodologis, tetapi batil dan miskin secara maknawi.
Kedua,  iptek telah menjadi dasar modernisme, telah menimbulkan pola dan gaya hidup baru yang bersifat sekularistik, materialistik, dan hedonistik, yang sangat berlawanan dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut oleh bangsa kita.
Ketiga, dalam hidupnya, manusia tidak hanya memerlukan sepotong roti (kebutuhan jasmani), tetapi juga membutuhkan imtak dan nilai-nilai sorgawi (kebutuhan spiritual). Oleh karena itu, penekanan pada salah satunya, hanya akan menyebabkan kehidupan menjadi pincang dan berat sebelah, dan menyalahi hikmat kebijaksanaan Allah yang telah menciptakan manusia dalam kesatuan jiwa raga, lahir dan bathin, dunia dan akhirat.
Keempat, imtak menjadi landasan dan dasar paling kuat yang akan mengantar manusia menggapai kebahagiaan hidup. Tanpa dasar imtak, segala atribut duniawi, seperti harta, pangkat, iptek, dan keturunan, tidak akan mampu alias gagal mengantar manusia meraih kebahagiaan.
Dewan juri dan Hadirin  Rahimakumullah,
Dalam Al-Qur’an surat Ibrahim ayat 24 sampai 25 Allah menjelaskan bahwa bangunan Dienul Islam diibaratkan sebagai  sebatang pohon yang baik. Iman diidentikkan dengan akar dari sebuah pohon yang menopang tegaknya ajaran Islam. Ilmu diidentikkan dengan batang pohon yang mengeluarkan dahan-dahan/cabang-cabang yang berupa ilmu pengetahuan. Sedangkan amal ibarat buah dari pohon itu identik dengan teknologi dan seni. Maka integrasi imtak dan iptek harus diupayakan dalam format yang tepat sehingga keduanya berjalan seimbang (hand in hand) dan dapat mengantar kita meraih kebaikan dunia (hasanah fiddunya) dan kebaikan akhirat (hasanah fil akhirah).
Dewan Hakim dan Hadirin Rahimakumullah.
Berdasarkan uraian tadi, dapat kita simpulkan bahwa kebenaran iptek menurut Islam adalah sebanding dengan kemanfaatannya. Iptek akan bermanfaat bila bermanfaat untuk mendekatkan pada kebenaran Allah dan bukan menjauhkannya, dapat membantu umat merealisasikan tujuan-tujuannya (yang baik), dapat memberikan pedoman bagi sesama, dan dapat menyelesaikan persoalan umat.  Untuk semuanya itu haruslah dilandasi, dibarengi dengan kekuatan dan penerapan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan menginspirasi.

Wa billahi taufiq wal hidayah. Wassalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh.