Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 September 2014

YANG SALAH ADALAH PAHLAWAN (ati-ati, judulnya menjebak)

YANG SALAH ADALAH PAHLAWAN 

Sebagai gurui bahasa Indonesia, sejak awal jadi guru tahun 1997, saya memilih bersikap frontal dan menolak teori yang bertentangan dengan keyakinan saya. Salah satunya adalah slogan untuk menghindari mengucapkan atau mengomentasi "Salah." pada pekerjaan siswa. Bukankah sejak lama kita sering mendengar anjuran untuk memberi komentar, "Hampir betul," atau komentar lain yang senada. Artinya, memberi nilai negatif itu tidak baik. 

 Kalau tidak salah duluuu, saat kuliah S-1 itu saya terima saat kuliah psikologi pembelajaran. . Penolakan saya terhadap psikologi pembelajaran yang pernah saya terima saat kuliah dulu yaitu bahwa saat anak menjawab salah, maka guru tidak boleh mengatakan salah. Harus dikomentari, bagus, hampir betul, atau kurang sempurna. 

Menurut saya, komentar seprti itu sama halnya mendidik anak untuk menjadi munafik. Salah ya salah. Benar ya benar. Sejak 5 tahun terakhir, saya memutuskan untuk mengusung slogan "Yang salah adalah pahlawan". Demikianlah, maka setiap kali memberi pertanyaan atau tugas, saya selalu katakan pada anak didik saya, "Haram hukumnya malu menjawab atau mempresentasikan tugas." Awalnya, tentu saja, sikap saya ini membuat anak didik saya di awal-awal saya ajar ketakutan. Lha piye? Mata gurunya lebar, suaranya lantang, kalau marah dikit wuaaaa menakutkan.

Demikianlah, saya mencoba menjelaskan maksud slogan saya dengan cara sederhana. Pada saat saya menunjuk salah seorang siswa untuk membacakan tugasnya (misal menulis), lalu seperti biasa umumnya anak-anak, begitu pekerjaan temannya dianggap salah, mereka akan menertawakan anak tersebut.

Yang saya lakukan saat itu adalah membimbing siswa untuk menganalisis hasil kerja yang dipresentasikan tersebut. Setelah menemukan penyebab kesalahannya, kemudian saya ajukan pertanyaan. "Nah, sekarang, coba tukarkan tugasmu dengan teman sebangku. Apakah dalam pekerjaan kalian juga ada kesalahan yang sama?" Atau bisa juga, "Coba siapa yang pekerjaannya juga mengandung kesalahan yang sama seperti yang dilakukan teman kalian ini?"

Biasanya di awal-awal pertemuan, anak-anak tidak ada yang mengaku. Sehingga saya biasanya memberi ancaman agak tegas.
"Hayo... jangan bohong! Ingat, kunci kesuksesan 100 orang sukses sedunia nomor 1 adalah JUJUR. Coba bayangkan, kalau kalian tidak mau jujur, mengakui bahwa kalian masih salah, masih belum menguasai materi ini, bagaimana Ibu bisa membantu kalian untuk memahami materi ini? Ayo... Tidak boleh malu. Angkat tangan yang kesalahannya sama dengan teman kaian tadi!"

Alhamdulillah, biasanya dengan kalimat-kalimat yang isinya sama (tentu gak mungkin kan tiap tahun kalimat saya sama persis hehehe), anak-anak akan mengangkat tangan dan mengakui bahwa kesalahan tugas mereka sama dengan yang dibuat temannya yang presentasi. Saat itulah kemudian saya sampaikan pernyaataan. "Nah, coba renungkan. mengapa kalian menertawakan teman kalian sementara kalian pun membuat kesalahan yang sama?"

Pada pertemuan-pertemuan selanjutnya, menjadi lebih mudah bagi saya untuk menguatkan konsep "Yang salah adalah Pahlawan." Salah yang dimaksud di sini adalah salah mengerjakan tugas atau soal. Mengapa demikian? Kesalahan siswa dalam mengerjakan tugas biasanya bersifat general, biasanya beberapa orang atau bahkan bisa jadi lebih dari separoh siswa di kelas membuat kesalahan yang sama.

Begitulah akhirnya setelah pembelajaran berlangsung dua bulan lebih anak-anak akan terbiasa mendengar komentar saya "Salah." Ketika ada siswa mempresentasikan tugasnya, kemudian diberi tanggapan. Kalau presentasi dan tanggapan mereka salah, pada saat saya memberi komentar, saya akan dengan tegas menyatakan "Salah!"

Saya tidak ingin kelak ketika mereka dewasa nanti, apalagi saat menjadi pemimpin nanti mereka akan menjadi sosok yang "mudah memaklumi", menganggap hal yang salah sebagai "nbisa dimaafkan." Hal ini menurut saya tidak mendidik. Bagaimana pun salah itu ya salah. Jangan dikatakan hampir benar atau kurang sempurna.

Bisa jadi kan seorang anak akan mengulang kesalahan yang sama (tidak hanya dalam ulangan atau mengerjakan tugas), tetapi dalam kehidupan nyata, karena kita pernah mendapat komentar " Bagus, cuma kurang sempurna." Padahal sejatinya tugas mereka itu beneran salah.

Demikianlah biasanya setelah memasuki bulan kedua, anak didik saya bukannya menghindar untuk menjawab atau mempresentasikan tugasnya. Sebaliknya, mereka akan berebut mempresentaskan tugasnya. Mengapa? Setidaknya ada dua keuntungan yang akan didapatkannya. Pertama, mereka mendapat penghargaan sebagai pahlawan karena membantu saya mengetahui materi apa yang belum dikuasai. Berdasarkan kesalahan siswa inilah kemudian saya memberikan penjelasan ulang. Kedua, kepada mereka saya berikan reward, minimal untuk nilai afektif.

Oh iya .... hehehe ternyata masih kurang. Yang ketiga, yang mempersentasikan tugas akan mendapat keuntungan karena tugasnya dianalisis bareng-bareng. Tidak hanya analisis dari teman-temannya, tetapi juga dari saya. Tentu saja ini memudahkan bagi mereka untuk merevisi tugasnya.

Saya selalu ingat nasihat Pak Daniel Rasyid saat Konferensi Blogger Nasional di Unair tahun 2012 lalu. "Siswa boleh bersalah. Yang tidak boleh adalah berbuat dosa."

Semoga menginspirasi. (Lagi ingin menulis).

Jumat, 29 November 2013

MENCERMATI RPP BISA JADI LANGKAH AWAL MENULIS PTK


 
MENCERMATI RPP
BISA JADI LANGKAH AWAL MENULIS PTK

Benarkah mencermati RPP bisa menjadi langkah awal menulis PTK?  Barangkali pertanyaan itu terlintas di benak bapak dan ibu guru ketika membaca judul tulisan ini. Bagaimana mungkin? Bukankah, langkah awal menulis PTK adalah menemukan masalah?
Coba kita ingat-ingat kembali kegiatan apa yang kita lakukan padaawal tahun pembelajaran. Kita pasti satu jawaban: membuat, atau tepatnya, membenahi perangkat  pembelajaran untun tahun ajaran yang baru. Yang jadi pertanyaan berikutnya adalah, apakah kita benar-benar mau mencermati kemudian membenahi perangkat kita, termasuk RPP-nya? Jadi, bukan hanya mengubah penghitungan alokasi waktu, distribusi alokasi waktu, prota, promes, dan mengganti tanggal, bulan, dan tahunnya.
Baiklah, kali ini saya berprasangka,  bapak ibu melakukan hal yang sama dengan saya yaitu mencermati kelemahan  perangkat kita,  seterusnya kita hanya akan fokus pada RPP, kemudian kita benahi. Begitu selalu kita lakukan setiap tahun ajaran berganti. Mari kita renungkan kembali, apa yang bapak ibu pikirkan saat membenahinya? Tidak hanya mencermati kelemahan sistematika, penggunaan bahasanya, atau yang lainnya, otak kita selalu aktif mengingat kembali bagaimana kita mengajar dengan RPP tersebut di kelas.
Pada tahapan inilah sebenarnya, otak kita secara tidak sadar sedang mengidentifikasi masalah. Bisa jadi saat itu kita teringat suasana kelas yang membosankan, anak-anak mengantuk, bahkan ada yang berbincang-bincang dengan temannya. Apalagi pelajaran tersebut berlangsung pada siang hari musim panas. Ampun deh. Di samping panas, mengantuk, dan lelah, siswa juga sering tidak peduli dengan pembelajaran yang kita sampaikan. Akibatnya, kita menjadi terbawa arus, menjadi ogah-ogahan mengajar dan bahkan terbawa emosi. Awaaas, penyakit manula mengintai! Hehehe.
Refleksi
Berikutnya, mari merefleksi diri dengan beberapa pertanyaan ini. Jawab dengan jujur. Tidak usah ditulis. Cukup diakui saja dalam hati. Kan bukan ujian.
Apa yang terjadi pada saat bapak dan ibu mengenang kembali pembelajaran materi dengan RPP yang sedang bapak dan ibu cermati? Apakah bapak dan ibu menerapkan RPP tersebut dalam pembelajaran? Bila tidak, jangan-jangan RPP bapak ibu hasil kopi paste dan sekedar untuk memenuhi tanggungan administrasi kurikulum sekolah? Yuk ah, segera bertaubat, mumpung masih sempat.
Baiklah, saya balik husnudhon saja dech. Bapak dan ibu menggunakan RPP tersebut tetapi pembelajaran tetap berlangsung tidak menyenangkan dan hasil belajar siswa juga belum maksimal. Mari kita renungkan.  Sebuah RPP idealnya ditulis sebagai rencana pembelajaran yang baik karena kita telah merancang kegiatan pembelajaran, media, bahkan mungkin juga posisi duduk siswa dengan baik.  Kalau pembelajaran berlangsung dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan kita, apa sebabnya?
1.      Kita mengajar dengan tahapan kegiatan pembelajaran yang tidak sesuai dengan yang tertuang di RPP. Kalau itu yang terjadi, berari pembelajaran yang kita lakukan yang salah. Tanpa pedoman. Ibarat berperang, kita hanya mempunyai senapan, tetapi ketika kita maju perang kita tidak membawanya apalagi menggunakannya. Bisa mati kan? Hehehe Maaf, bisa gugur kita jadi pahlawan. Hehehe
2.       Kita sudah mengajar menggunakan media dan langkah pembelajaran sesuai RPP tetapi proses belajar dan hasilnya tetap belum maksimal.
Ketika kita sampai pada jawaban kedua inilah sesungguhnya pintu untuk “mengidentifikasi masalah” sudah kita temukan. Selanjutnya, kita cba melihat apakah metode pembelajaran (yang terejawantahkan dalam lengkah-langkah pembelajaran)  dan media pembelajaran yang kita rencanakan memungkinkan terciptanya pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan?
Saya coba sajikan penggalan RPP mata pelajaran PKn SMP (yang saya kopas dari internet, sengaja tidak saya sebut sumbernya), berikut ini!

Materi Pembelajaran
1.      Pengertian HAM
2.      Dasar hukum penegakan HAM di Indonesia
3.      Lembaga-lembaga perlindungan HAM di Indonesia
C. Metode
      Tanya jawab, diskusi, ceramah bervariasi, dan penugasan.
D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
 c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
§  Penjelasan konsep secara umum tentang arti/pengertian HAM yang ada dalam NKRI dikaitkan dengan HAM yang ada di sekitar tempat tinggal siswa.
2).  Elaborasi
§  Melakukan kajian pustaka dengan menelaah UUD 1945 pada Pasal 28A sampai 28J.
§  Membagi siswa dalam 8 kelompok.
§  Menginstruksikan siswa untuk berdiskusi setelah mendengar dan menelaah tentang UUD 1945 pasal 28A sampai dengan 28J.
3) Konfirmasi
§  Guru meminta pendapat siswa tentang pengertian HAM dan UUD 1945 pada pasal 28A.
§  Setelah selesai, masing-masing kelompok melakukan presentasi hasil diskusi.       
Penutup
a.      Dengan bimbingan guru, siswa menyimpulkan hasil diskusi.
b.     Memberikan post test sebagai umpan balik.
c.      Melakukan tindak lanjut dengan memberi tugas untuk mempersiapkan diskusi minggu berikutnya dengan membuat resume tentang pengertian HAM, UUD 1945, dan UU No. 39 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 23 tahun 2002.
E.   Sumber Pembelajaran
  • Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
  • Buku UUD 1945
  • UU No. 39 Tahun 1999

Terlepas dari kesalahan bentuk kegiatan apersepsi di bagian pendahuluan maupun konfirmasi di kegiatan inti, mari kita cermati materi,  metode pembelajaran, langkah pembelajaran, dan sumber pembelajaran.
1.        Dari sisi materi kita sepakat bahwa materi dalam RPP ini berupa uraian-uraian panjang, naratif, sejarah yang menuntut banyak ingatan.
2.        Dari sisi metode kita tidak menemukan suatu model pembelajaran “yang beda”. Yang terbayang adalah guru menerangkan, menugaskan siswa mengerjakan tugas secara berkelompok, lalu presentasi. 
3.        Bayangan pelasanaan metode pembelajaran yang “tidak beda, cenderung hambar” semakin tampak pada langkah-langkah pembelajaran (pada bagian inti).
(a)    Pada bagian eksplorasi jelas sekali bahwa guru menerapkan metode ceramah.
(b)    Pada tahap elaborasi bagian “Melakukan kajian pustaka dengan menelaah UUD 1945 pada Pasal 28A sampai 28J” tidak menggambarkan secara jelas apa yang harus dilakukan siswa. Bagaimana cara mengkajinya? Bahan kajian disajikan dengan apa? Teks? Film? Foto? Atau hanya buku teks?  Kalau jawabannya buku teks apalagi hanya LKS, sudah terbayang jelas betapa membosankan pembelajaran yang harus dijalani siswa.
(c)    Pada tahapan “Menginstruksikan untuk berdiskusi setelah mendengar dan menelaah tentang UUD 1945 pasal 28A sampai dengan 28J”  kegiatan diskusi yang diinstruksikan tidak jelas. Pembentukan kelompoknya seperti apa? Posisi duduknya bagaimana? Bisa jadi ini hanya diskusi untuk mengerjakan soal yang disediakan guru.
4.        Pada bagian sumber pembelajaran kita hanya menemukan buku, buku, dan buku.
Nah bapak dan ibu, bila RPP yang kita rancang seperti di atas, kemudian benar kita laksanakan akan berjalan menyenangkan anak didik? Barangkali bapak dan ibu bisa beragumentasi bahwa pembelajaran di kelas berlangsung menarik karena bapak menggunakan kartu permainan, menggunakan kuis, dan sebagainya. Kalau begitu jawabannya berarti RPP yang kita buat tidak kita gunakan.
Kalau benar kita sudah mengajar dengan cara yang baik, mengapa tidak kita benahi RPP kita?
Penemuan Masalah
Kalau ternyata, pembelajaran bapak berlangsung sesuai dengan RPP dan pembelajaran berangsung kurang menyenangkan dan hasil belajar siswa kurang maksimal, kita telah menemukan permasalahan.
Apa? Ya itu tadi proses pembelajaran tidak menyenangkan dan hasil belajar tidak menyenangkan. Mengapa terjadi? Karena siswa tidak tertarik, tidak termotivasi untuk mengikuti pelajaran bahkan mengantuk. Kalau begitu kita harus meningkatkan motivasi belajar siswa.
Bagaimana cara meningkatkan semua itu? Jawabannya sebenarnya terletak pada faktor penentu hasil belajar “yang bisa direkayasa”. Faktor penentu hasil belajar ada yang alami dan ada yang bisa direkayasa. Yang alami itu seperti minat, bakat, dan kecerdasan. Faktor yang bisa direkayasa itu seperti pendekatan, metode, model pembelajaran, media pembelajaran, dan posisi duduk siswa.
Bila melihat penggalan RPP di atas, kita coba berasumsi bahwa anak-anak tidak termotivasi belajar karena pembelajarannya tidak menyenangkan dan media pembelajarannya pun tidak menarik. Akibatnya hasil belajarnya pun rendah.
Nah, setelah menemuan masalahnya, kita lanjut dengan mencari pemecah (alat/ cara) untuk memecahkan permasalahan tersebut. Bisa jadi menggunakan media pembelajaran yang menarik seperti film atau foto-foto dokumenter. Bisa juga kita lakukan dengan memilih model pembelajaran TGT yang menuntut adanya unsure berlomba dalam diskusi. Jadi proses diskusi dalam kelompok akan lebih muncul karena adanya keinginan alami setiap individu menjadi yang terbaik.
Jadi, tidak salah kan kalau saya nyatakan bahwa membenahi RPP bisa menjadi langkah pertama menulis PTK?
(Tunggu lanjutannya ya. Sudah nguantuk) 






























Terlepas dari kesalahan bentuk kegiatan apersepsi di bagian pendahuluan maupun konfirmasi di kegiatan inti, mari kita cermati materi,  metode pembelajaran, langkah pembelajaran, dan sumber pembelajaran.
1.        Dari sisi materi kita sepakat bahwa materi dalam RPP ini berupa uraian-uraian panjang, naratif, sejarah yang menuntut banyak ingatan.
2.        Dari sisi metode kita tidak menemukan suatu model pembelajaran “yang beda”. Yang terbayang adalah guru menerangkan, menugaskan siswa mengerjakan tugas secara berkelompok, lalu presentasi. 
3.        Bayangan pelasanaan metode pembelajaran yang “tidak beda, cenderung hambar” semakin tampak pada langkah-langkah pembelajaran (pada bagian inti).
(a)    Pada bagian eksplorasi jelas sekali bahwa guru menerapkan metode ceramah.
(b)    Pada tahap elaborasi bagian “Melakukan kajian pustaka dengan menelaah UUD 1945 pada Pasal 28A sampai 28J” tidak menggambarkan secara jelas apa yang harus dilakukan siswa. Bagaimana cara mengkajinya? Bahan kajian disajikan dengan apa? Teks? Film? Foto? Atau hanya buku teks?  Kalau jawabannya buku teks apalagi hanya LKS, sudah terbayang jelas betapa membosankan pembelajaran yang harus dijalani siswa.
(c)    Pada tahapan “Menginstruksikan untuk berdiskusi setelah mendengar dan menelaah tentang UUD 1945 pasal 28A sampai dengan 28J”  kegiatan diskusi yang diinstruksikan tidak jelas. Pembentukan kelompoknya seperti apa? Posisi duduknya bagaimana? Bisa jadi ini hanya diskusi untuk mengerjakan soal yang disediakan guru.
4.        Pada bagian sumber pembelajaran kita hanya menemukan buku, buku, dan buku.
Nah bapak dan ibu, bila RPP yang kita rancang seperti di atas, kemudian benar kita laksanakan akan berjalan menyenangkan anak didik? Barangkali bapak dan ibu bisa beragumentasi bahwa pembelajaran di kelas berlangsung menarik karena bapak menggunakan kartu permainan, menggunakan kuis, dan sebagainya. Kalau begitu jawabannya berarti RPP yang kita buat tidak kita gunakan.
Kalau benar kita sudah mengajar dengan cara yang baik, mengapa tidak kita benahi RPP kita?
Penemuan Masalah
Kalau ternyata, pembelajaran bapak berlangsung sesuai dengan RPP dan pembelajaran berangsung kurang menyenangkan dan hasil belajar siswa kurang maksimal, kita telah menemukan permasalahan.
Apa? Ya itu tadi proses pembelajaran tidak menyenangkan dan hasil belajar tidak menyenangkan. Mengapa terjadi? Karena siswa tidak tertarik, tidak termotivasi untuk mengikuti pelajaran bahkan mengantuk. Kalau begitu kita harus meningkatkan motivasi belajar siswa.
Bagaimana cara meningkatkan semua itu? Jawabannya sebenarnya terletak pada faktor penentu hasil belajar “yang bisa direkayasa”. Faktor penentu hasil belajar ada yang alami dan ada yang bisa direkayasa. Yang alami itu seperti minat, bakat, dan kecerdasan. Faktor yang bisa direkayasa itu seperti pendekatan, metode, model pembelajaran, media pembelajaran, dan posisi duduk siswa.
Bila melihat penggalan RPP di atas, kita coba berasumsi bahwa anak-anak tidak termotivasi belajar karena pembelajarannya tidak menyenangkan dan media pembelajarannya pun tidak menarik. Akibatnya hasil belajarnya pun rendah.
Nah, setelah menemuan masalahnya, kita lanjut dengan mencari pemecah (alat/ cara) untuk memecahkan permasalahan tersebut. Bisa jadi menggunakan media pembelajaran yang menarik seperti film atau foto-foto dokumenter. Bisa juga kita lakukan dengan memilih model pembelajaran TGT yang menuntut adanya unsure berlomba dalam diskusi. Jadi proses diskusi dalam kelompok akan lebih muncul karena adanya keinginan alami setiap individu menjadi yang terbaik.
Jadi, tidak salah kan kalau saya nyatakan bahwa membenahi RPP bisa menjadi langkah pertama menulis PTK?

(Tunggu lanjutannya ya. Sudah nguantuk)

Jumat, 21 Juni 2013

Permendikbud Tentang Kurikulum Tahun 2013

Permendikbud tentang Kurikulum 2013 sudah disyahkan. Sebagai guru, kepala sekolah, atau pengaws tentu kita harus segera tanggap dan mempelajarinya. Yuk segera download dan mempelajarinya.

Jangan sampai ketinggalan.
http://bsnp-indonesia.org/id/?p=1239